Lawan Penjegalan Putusan MK, Dosen dan Mahasiswa FISIP Universitas Jember Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Untuk melawan penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI, ratusan mahasiswa dan dosen FISIP Universitas Jember mengibarkan bendera setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai protes matinya demokrasi.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dipimpin langsung Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNEJ, Joko Purnomo, di halaman kampus setempat pada Kamis siang, 22 Agustus 2024.

Pada pukul 11.15 WIB, sejumlah dosen dan tenaga didik serta mahasiswa sudah tampak berkumpul di sekitar bendera setengah tiang.

Dalam kesempatan tersebut juga digelar orasi oleh beberapa dosen.

Menurut Joko, kegiatan tersebut murni inisiatif para dosen, tidak ada perintah dari pihak mana pun. Semuanya berangkat dari akal sehat dan hati nurani.

Karena secara akal sehat dan hati nurani Badan Legislatif DPR RI benar-benar membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, dia berharap Baleg DPR RI bisa segera sadar dan membatalkan revisi RUU Pilkada.

Joko juga menegaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang sebagai simbol bahwa sebagai negara hukum dan demokrasi kini sudah mati.

Aksi serupa juga dilakukan Muhammad Iqbal, dosen Universitas Jember. Dia juga mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumahnya.

Iqbal memprotes penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah oleh DPR RI.

Dosen FISIP UNEJ ini menjelaskan bahwa rencana revisi UU Pilkada tersebut super kilat dan dinilai jadi dagelan DPR yang ugal-ugalan.

Menurut Iqbal, sebelum terbitnya putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 ini, muncul keresahan dan kegelisahan nasional atas potensi maraknya Pilkada yang berpotensi hanya diikuti calon tunggal.

(835 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.