Lawan Oligarki dan Mengawal Putusan MK, GMNI Lakukan Aksi Turun Jalan di Bundaran DPRD Jember

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jember melakukan aksi turun ke jalan di Bundaran DPRD Jember pada Kamis siang, 22 Agustus 2024.

Mereka mengajukan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Presiden Jokowi. Mereka menuntut Presiden dan DPR RI mentaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang ambang batas pencalonan untuk semua partai politik.

Menurut Ketua DPC GMNI Jember, Yudha Dwi Prasetyo, putusan MK tersebut telah memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Sebagai cerminan, bahwa MK hadir untuk menjaga konstitusi.

Karena itu, dia mendesak DPR RI untuk menghentikan segala aktivitas terkait perancangan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selain itu, mendorong DPRD Jember untuk mendesak DPR RI supaya membatalkan revisi UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. GMNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jember untuk mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Puluhan aktivis mahasiswa tersebut ditemui enam anggota dewan dari PDI Perjuangan di Bundaran DPRD Jember.

Anggota dewan yang juga Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto, menemui massa atas nama pribadi, karena hingga saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.

Ia mengaku mendukung langkah mahasiswa untuk mengawal putusan MK tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih, karena mahasiswa mau mengawal demokrasi, bahwa keputusan MK sifatnya final dan mengikat.

Menurutnya, KPU bisa langsung melaksanakan putusan MK tanpa harus konsultasi dengan pihak manapun.

Usai menyampaikan aspirasinya, perwakilan enam anggota dewan tersebut diminta menandatangani pakta integritas, berkomitmen mengawal demokrasi dan putusan MK.

(759 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.