
Bupati Jember Hendy Siswanto mengukuhkan 73 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024, di Aula PB Sudirman.
Pada kesempatan itu, Hendy menegaskan tidak ada larangan memakai jilbab bagi para Paskibraka. Hendy mengapresiasi 73 pelajar yang terpilih sebagai anggota Paskibraka. Melalui berbagai pembinaan dan pelatihan, 73 pelajar tersebut mendapatkan pengalaman berharga yang tidak dialami peserta didik lainnya.
Karena itu, Hendy berharap, setelah purna tugas, 73 Paskibraka diharapkan memberikan contoh yang baik bagi pelajar lainnya. Sebab, pada hakikatnya, Paskibraka memiliki konsekuensi moral dalam upaya mempertahankan NKRI.
Terkait isu pelarangan pakai jilbab bagi Paskibraka, Hendy menegaskan di Jember tidak ada perubahan. Paskibraka tetap bebas memilih memakai jilbab atau tidak. Sebab, jilbab tidak mengganggu Paskibraka dalam melaksanakan tugasnya.
(768 views)