
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember menyebut Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah tuntas sebelum pelantikan anggota dewan baru pada 21 Agustus 2024.
Menurut Kepala DPRKPCK Pemkab Jember, Rahman Anda, pihaknya masih punya 2 bulan untuk proses persetujuan gubernur dan kementerian.
Dia meyakini akan tuntas, karena secara substansi sudah dibahas sesuai prosedur.
Sementara Ketua DPRD Jember, Tabroni, pada Rabu siang, 14 Agustus, telah mengundang sejumlah elemen mahasiswa dan LSM SD Inpres Jember untuk meminta masukan-masukan guna memperkaya substansi Perda RTRW.
Menurutnya, pansus sudah mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan mahasiswa Jember untuk Perda yang berlaku 20 tahun ke depan itu.
(836 views)