
Penjualan LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer saat ini dibatasi. Karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan harga terjangkau bisa langsung membeli ke pangkalan.
Kepala Disperindag Jember, Yuliana Harimurti, mengatakan bahwa Pemkab Jember melakukan upaya rekayasa pasar terkait penjualan LPG 3 kg di Jember, sesuai dengan aturan dari Ditjen Migas. Dalam aturan itu, pemilik pangkalan maupun agen LPG 3 kg hanya boleh menjual 10 persen dari stok yang tersedia kepada pengecer. Sementara sisanya harus dijual langsung kepada konsumen. Hal itu dilakukan untuk mencegah permainan harga di tingkat pengecer.
Karena itu, Yuliana menegaskan bahwa keberadaan LPG 3 kg di tingkat pengecer yang mulai berkurang bukan karena terjadi kelangkaan, namun karena memang ada pengurangan stok dari pangkalan maupun agen. Di tingkat pengecer saat ini harga LPG 3 kg bisa tembus harga 19-21 ribu rupiah, sedangkan di pangkalan masih 16 ribu rupiah. Yuliana mengimbau masyarakat bisa membeli LPG 3 kg ke pangkalan untuk mendapatkan harga yang lebih murah sesuai HET.
(752 views)