
DPRD Jember dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada 2024. Pansus itu dibentuk untuk mengawasi anggaran Pilkada serta mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua DPRD Jember Sementara, Fuad Ahsan, mengatakan prioritas utama setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, DPRD Jember akan membentuk Pansus Pilkada.
Fuad menargetkan pembentukan AKD telah tuntas pada pertengahan September 2024. Selanjutnya, Fraksi PKB akan langsung mengusulkan pembentukan Pansus Pilkada.
Pansus Pilkada tersebut, lanjut Fuad, akan menjalankan fungsinya mengawasi penggunaan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD Jember, agar digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pansus Pilkada juga akan mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Terkait pengawasan netralitas ASN, Pansus Pilkada akan meminta Sekda Jember memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas.
Hal itu perlu dilakukan untuk menjamin Pilkada menghasilkan pemimpin yang amanah.
<<< Rusdi
(619 views)