KLAIM BIAYA BEROBAT TERTINGGI PASIEN PENERIMA MANFAAT JPK DI RSD SOEBANDI MENCAPAI RP75 JUTA LEBIH

Kepala Instalasi Humas RSD Soebandi, Septiono Hariawan

Penerima manfaat Program Jember Pasti Keren (JPK) selama tahun 2024 cukup tinggi. Di Rumah Sakit Dr. Soebandi saja hingga Juli 2024, mencapai 13.483 pasien.

Kepala Instalasi Humas RSD Soebandi, Septiono Hariawan, Rabu 17 Juli mengatakan, berdasarkan data dari Bagian Keuangan dan Administrasi Pendaftaran, 13.483 pasien penerima manfaat JPK terdiri atas 4.964 pasien rawat jalan dan 8.519 pasien rawat inap.

Tiap-tiap pasien mendapatkan klaim biaya pengobatan yang beragam. Untuk pasien rawat jalan, klaim terendah yakni Rp85 ribu dan klaim tertinggi Rp10 juta. Sedangkan untuk pasien rawat inap, klaim terendah sebesar Rp180 ribu dan tertinggi Rp75,5 juta. Rd-02-Hariawan.

Sementara itu, Ahmad Jailani, salah satu keluarga pasien atas nama Iswati, mengatakan program JPK cukup membantu masyarakat dalam memperoleh pengobatan secara gratis. Namun, layanan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kecepatan pelayanan administrasi di tingkat puskesmas.

Sebab, penerima manfaat JPK tidak bisa serta merta datang berobat ke rumah sakit tanpa kondisi gawat darurat. Namun, pasien harus meminta surat rujukan dari puskesmas untuk mendapatkan pelayanan tersebut.

RUSDI

(1.022 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.