
Kasus penebangan varietas kopi Milo Pace di Desa Pace, Kecamatan Silo, kini masih berlanjut di Polres Jember. Sejumlah perangkat desa setempat kini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jember mulai Rabu 17-18 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Alananto, kuasa hukum Hasan, pemilik kopi varietas Milo Pace yang dibabat habis, kepada Prosalina pada Rabu 17 Juli.
Sebelumnya, kopi varietas Milo Pace milik Hasan dibabat habis pada 19 Februari 2024 lalu karena tidak lagi diperpanjang sewa lahannya. Kopi tersebut ditanam di lahan milik kas desa.
Lebih lanjut, Alananto memastikan bahwa kasus ini terus berlanjut. Kliennya hingga kini masih bertekad untuk menuntut kerugian yang dialaminya. Sepertinya diketahui, kasus pembabatan kopi Milo Pace ini sudah dilaporkan ke Polres Jember sejak 5 April 2024 lalu.
Sementara itu, Hasan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut serta memperjuangkan apa yang dialaminya. Pihaknya pada Selasa malam 16 Juli kembali mendatangi kelompok Laskar Tani Jember yang turut mengawal kasus tersebut. Hasan juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Jember karena terus menangani kasus tersebut.
(807 views)