JAKSA AWASI PROYEK RENOVASI ALUN-ALUN JEMBER, PENGERJAAN BARU 9 PERSEN

Tim PPS Kejari Awasi Pelaksanaan Proyek Alun-Alun Jember (istimewa)

Kejaksaan Negeri Jember ditunjuk sebagai pendamping proyek strategis di Alun-Alun Jember. Dalam pengawasannya, perkembangan proyek dengan anggaran Rp23 miliar lebih itu baru mencapai 6 sampai 9 persen.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Arief Fatchurrahman, Kamis 11 Juli mengatakan proyek yang sedang berlangsung di Alun-Alun Jember terbagi menjadi tiga, yakni proyek landscape dengan anggaran Rp17,4 miliar, struktur videotron dengan anggaran Rp6,05 miliar, dan pembangunan menara air dengan anggaran Rp460 juta.

Ketiga proyek tersebut memiliki tenggat waktu penyelesaian yang berbeda. Namun, semua proyek harus sudah selesai pada akhir tahun 2024. Sejauh ini, progres pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 6 sampai 9 persen.

Sejauh ini, lanjut Arief, belum ditemukan potensi gangguan dan ancaman terhadap penyerjaan proyek strategis itu. Namun, Kejaksaan Negeri Jember akan terus mendampingi dan mengawasi sampai proyek tersebut selesai tepat waktu atau bahkan sebelum jatuh tempo.

<<<Rusdi

(992 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.