
Pemkab Jember segera merealisasikan pengerjaan pembangunan revitalisasi alun-alun Kota Jember. Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di alun-alun ke sepanjang Jalan Kartini dan sebagian di Jalan Sudarman.
Kamis 6 Juni, Sekretaris Satpol PP Pemkab Jember, Leon Lazuardy, mengatakan pihaknya sudah lama melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya sebagai pengampu proyek tersebut.
Selain itu, juga dengan dinas terkait lainnya, seperti Dinas Koperasi dan UMKM dan Disperindag Pemkab Jember.
Dalam pertemuan tersebut, sosialisasi pembangunan revitalisasi alun-alun Jember kepada PKL dimulai 1 Juni 2024. Sedangkan relokasi PKL dimulai sejak 3 Juni dan sudah berlangsung hingga sekarang.
Leon menegaskan relokasi ini harus dilakukan untuk mempermudah proses pembangunan kawasan alun-alun, karena tidak mungkin proses pembangunan tersebut jika masih ada PKL di lokasi yang akan dibangun.
Pihaknya juga akan terus memantau para pedagang bila masih ada yang nekat berjualan di alun-alun.
Pantauan di lapangan, petugas dari Dinas PU Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember, melakukan pemetaan lokasi yang akan dibangun. Selain itu, juga ada petugas yang menurunkan material pagar penutup alun-alun.
HAFIT
(825 views)