
Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dalam kurun 4 bulan, dari Januari hingga April 2024, menjadi sorotan Fraksi Nasdem.
Melalui juru bicaranya, Ketua Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, mengingatkan jangan sampai membuka peluang kebocoran. Pasalnya dari Januari hingga April 2024, UPT Parkir Dinas Perhubungan Jember baru menerima retribusi sebesar Rp1,2 miliar.
Dalam pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2023, David merinci setoran 1,2 miliar tersebut berasal dari Jukir senilai Rp500 juta ditambah dari retribusi Q-RIS sebanyak Rp700 juta.
Rendahnya pendapatan ini hendaknya menjadi koreksi bagi Pemkab Jember, terutama Dinas terkait untuk memperbaiki sistem dan pelaksanaannya agar bisa segera mencapai target yang ditetapkan.
Menurut dia, sesuai Perda Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir, tarifnya telah dinaikkan hingga 100 persen. Dengan Perda tersebut, diharapkan bisa menaikkan pendapatan Pemkab hingga Rp19 miliar.
Namun nyatanya, jauh dari target yang diharapkan, sangat tidak sepadan dengan ramainya petugas parkir dan pelanggan di lapangan. Sepertinya hal ini membuka peluang terjadinya kebocoran retribusi parkir oleh oknum kepada Pemkab Jember.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menjelaskan kritikan dari anggota legislatif itu sangat wajar. Sebab, kebijakan menaikkan tarif parkir tersebut masih baru.
Menurut Hendy kritikan tersebut, bagian dari koreksi kepada pemerintah. Pihaknya juga minta bantuan teman-teman anggota dewan untuk cek dan audit semua tukang parkir, periksa semua. Ini masih perlu kontrol dan diusahakan untuk mencapai target yang plus minusnya masih ada.
(874 views)