Lima Hari Terbaring di RSD Seobandi, Pria Terduga Maling Gabah di Gumukmas Belum Bisa Diperiksa

Polisi saat mengevakuasi terduga pencuri gabah

Sampai saat ini, polisi belum bisa menjelaskan secara detail dugaan pencurian gabah di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas. Sebab, terduga pelaku berinisial AR, warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, masih terbaring sakit.

Kanitreskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andrianto Widodo, Kamis 13 Juni mengatakan, luka di bagian kepala AR akibat benturan dengan jalan aspal, ternyata cukup parah. Sehingga meskipun sudah lima hari menjalani perawatan intensif di RSD Seobandi, yang bersangkutan belum diperbolehkan rawat jalan.

Meskipun demikian, berdasarkan informasi dari petugas medis, AR kondisinya sudah membaik. Hanya saja untuk proses pemeriksaan terhadap AR belum bisa dilakukan.

Terkait adanya dugaan main hakim sendiri, masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap AR. Sejauh ini polisi masih memberi keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bahwa tidak ada aksi main hakim sendiri.

Sebelumnya, AR ditemukan tergeletak di dekat sepeda motornya dengan luka di kepala bagian belakang. Dia diduga terjatuh saat hendak ditangkap warga atas kasus dugaan pencurian gabah.

<<<<< Rusdi

(1.041 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.