Alokasi Pupuk Subsidi Bertambah, Perbaikan Data E-RDKK di Jember Sudah Dimulai

Bupati Hendy Saat Sidak Gudang Penyimpanan Pupuk Subsidi di Rambipuji 

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mulai memperbaiki sistem penginputan data pada Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Proses perbaikan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 5 sampai 18 Juni 2024. Perbaikan terutama untuk data penambahan jatah pupuk yang diperoleh serta petani yang belum terdaftar.

Untuk itu, para petani melalui kelompok, gapoktan, kios hingga distributor, diminta untuk saling mengabarkan agar segera melakukan sejumlah perbaikan data. Perbaikan ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang menambah jumlah alokasi pupuk subsidi di tahun 2024 ini.

Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro, mengatakan per hari ini pihaknya juga mulai membantu melakukan sosialisasi ke sejumlah kios dan kelompok tani di Sukorambi.

Pihaknya meminta agar masing-masing petani saling berbagi kabar, agar waktu perbaikan yang singkat ini bisa maksimal.

Sejumlah poin yang akan diperbaiki di E-RDKK tersebut antara lain:

Penambahan NIK baru yang sebelumnya tidak masuk dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan Kepala Dinas.

Kedua, penambahan luas lahan dan pupuk pada MT tertentu yang sebelumnya tidak masuk dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan Kepala Dinas.

Ketiga, update data NIK eksisting yang sudah disetujui Kepala Dinas untuk volume pupuk.

Keempat, penambahan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.

Sementara itu, pemilik kios Sumberlanjar, Sukorambi, Sumanroji, berharap sistem update data E-RDKK saat ini bisa berjalan cepat. Sebab, sesuai pengalamannya, petani yang mendaftar agar bisa masuk E-RDKK, minimal harus menunggu satu tahun.

ULIL

(750 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.