
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Jember, Rabu siang, 26 Juni 2024.
Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, dan PP Nomor 21 Tahun 2024, peraturan atas PP Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam aksinya, mereka membakar ban di jalan masuk DPRD Jember serta berorasi menyampaikan tuntutannya. Sementara puluhan polisi berjaga-jaga di sekitar kantor DPRD Jember, bahkan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi turut hadir memantau jalannya penyampaian aspirasi tersebut.
Ketua Cabang HMI Cabang Jember, Ikhlasun Malik Fajar, mengatakan ada beberapa tuntutan mahasiswa, di antaranya mencabut peraturan pemerintah tentang Tapera, melaporkan rencana kegiatan Tapera yang dimaksud, selain itu meminta pemerintah menghentikan komersialisasi pendidikan tinggi serta memberikan pendidikan yang terjangkau bagi anak bangsa di semua jenjang pendidikan.
Mahasiswa juga menyuarakan agar pemerintah mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Satuan Pendidikan Tinggi pada perguruan tinggi negeri. Mereka juga menolak revisi UU Polri berdasarkan inisiatif anggota DPR RI dan menghentikan pembahasannya pada masa legislasi ini.
Aksi masa tersebut ditemui tiga pimpinan DPRD Jember dan Kapolres Jember di depan gedung DPRD Jember.
Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Tsuaqi, mengapresiasi tuntutan mahasiswa tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Badan Legislatif DPR RI. Jika dibutuhkan mengantarkan langsung, pihaknya siap mengantarkan aspirasi itu ke Senayan.
Selanjutnya, mahasiswa membubarkan diri setelah kedua belah pihak menandatangani Pakta Integritas untuk dikirim ke DPR RI.
<<< Hafit
(731 views)