Perebutan Satu Kursi di DPRD Jember, Rekam Ulang Hasil Suara Demokrat dan Nasdem Dimulai

Suasana rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Kaliwates (istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memastikan melaksanakan putusan Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan pemohon Partai Demokrat di Dapil 1 Jember pada Rabu sore, 19 Juni 2024.

Bahkan KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan rekam ulang kepada pemohon DPC Partai Demokrat Kabupaten dan pihak terkait DPD Partai Nasdem Kabupaten Jember serta stakeholder lainnya, di kantor KPU Jember pada siang hari ini.

Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, pihaknya sudah mengundang pemohon dan pihak terkait untuk menyampaikan sosialisasi rekam ulang. Pemohon dan pihak terkait diminta hadir tepat waktu, pukul 15.00 WIB hari ini.

Dalam prosesnya, KPU akan menyiapkan Form C hal hasil plano dan D hasil plano dari 18 TPS untuk kembali disandingkan. 18 TPS tersebut merupakan hasil suara yang tersebar di 4 kelurahan, yakni Jember Kidul, Mangli, Kepatihan, Sempusari, dan kelurahan Mangli.

Ketua DPD Partai Nasdem, Marzuki Abdul Ghafur, selaku pihak terkait menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rekam ulang. Dia menjelaskan tidak ada persiapan khusus untuk acara itu, yang jelas dia akan hadir menyaksikan hasil keputusan MK.

<<<Hafit

(731 views)