
KPU Kabupaten Jember menyatakan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dari unsur calon perseorangan di Pilkada Jember, Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita, lolos verifikasi administrasi.
Bahkan jumlah dukungan yang diajukan melebihi batas minimal persyaratan dukungan perseorangan yang ditentukan PKPU.
Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, dari 142.174 KTP dukungan yang diajukan, 135.508 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
KTP tersebut juga berasal dari sebaran 31 kecamatan di Jember.
Menurutnya, jumlah tersebut telah melampaui batas minimal dukungan karena syarat calon perseorangan pada Pilkada Jember 2024, yaitu menyerahkan 128.195 KTP dukungan minimal tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Jember.
Setelah ini, masih ada tahapan lagi, yaitu tahapan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan. Verifikasi faktual ini akan melibatkan PPK, PPS, dan petugas pantarlih se Kabupaten Jember dalam waktu dekat.
Sementara bakal calon Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad, menyatakan bersyukur telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Pria yang biasa disapa Gus Jaddin ini mengaku optimis bisa lolos verifikasi faktual.
<<<Hafit
(632 views)