
Wakil Bupati Jember Gus Firjaun Barlaman meminta peran serta semua pihak untuk berupaya menekan jumlah pernikahan anak. Kepada sejumlah wartawan Gus Firjaun mengatakan, meskipun pemerintah berupaya keras menekan jumlah pernikahan anak namun tidak ada artinya jika tidak ada peran dari elemen lain.
Sebab pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa kalangan kyai dan ibu nyai di pondok pesantren justru merekomendasikan santrinya segera menikah. Seperti diketahui di Jember sendiri terdapat ratusan pondok pesantren.
Selain itu Gus Firjaun juga berharap ada peran aktif dari Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap-tiap kecamatan. Seluruh KUA diharapkan mematuhi surat edaran bupati terkait SOP pengurusan dispensasi nikah. Tak hanya itu Gus Firjaun juga berharap Pengadilan Agama Jember juga melakukan gerakan yang sama.
Lebih jauh Gus Firjaun tidak menepis bahwa pengetatan SOP dispensasi pernikahan itu berpotensi meningkatkan jumlah perkawinan siri.
Namun Gus Firjaun menegaskan pernikahan di luar prosedur negara bukan menjadi tanggung jawab Pemkab Jember.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember memperketat SOP pengurusan dispensasi nikah. Selain melampirkan Adminduk, pemohon juga wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan, DP3AKB dan psikolog. Pengetatan tersebut disebut efektif.
Kendati sudah menurun, sejak awal Januari 2024 hingga saat ini masih terdapat 21 kasus pernikahan anak di Jember.
<<<<<rusdi
(634 views)