
Dinas Perhubungan (Dishub) Jember akan menerapkan pembatasan untuk kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan simpang 3 Kali Putih, Rambipuji sampai dengan simpang 4 traffic light Mangli. Pembatasan ini berlaku mulai besok Rabu 15 Mei 2024.
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya mengatakan, kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas, khususnya dari arah barat atau Surabaya menuju Jember. Sementara kendaraan dari arah timur masih diperbolehkan melintas di kawasan Mangli dan Rambipuji.
Larangan melintas di kawasan ini mulai diterapkan pada besok pagi pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Kemudian sore hari mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan ini, katanya akan terus berlangsung setiap hari pada pagi dan sore hari, hingga muncul regulasi baru.
Pembatasan ini dilakukan karena di kawasan Rambipuji hingga Mangli, volume kendaraan selalu terpantau penuh, terutama di jam-jam produktif, pagi dan sore hari.
Agus mengatakan, selama pembatasan, kendaraan akan dialihkan untuk melintas di jalur selatan, seperti Pecoro, Balung, Wuluhan, Ambulu, Ajung, Wirolegi hingga arah Banyuwangi.
Lebih lanjut, Agus juga menanggapi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat, yang menyebut jalur alternatif di kawasan Jember selatan cukup sempit. Namun Agus menyebut, berdasarkan hasil pemantauan dan kajian, pihaknya tetap memprioritaskan jalan nasional di Rambipuji dan Mangli yang terus mengalami kemacetan.
Agus juga menyebut, jalan raya alternatif di Jember selatan memang lebih sempit, namun diperkirakan tidak akan sampai terjadi kemacetan panjang seperti yang terjadi di jalan nasional kawasan Mangli dan Rambipuji.
<<<< ulil
(824 views)