Rawan Jadi Praktik Jual Beli Jabatan, KPK Minta Ada Pola Karir Perangkat Daerah di Jember

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemkab Jember menyusun pola karir ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saran tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso kepada anggota dewan DPRD Jember di ruang paripurna, Kamis 30 Mei 2024.
 
Wahyudi mengatakan, pola karir para pegawai atau ASN tersebut perlu disusun untuk mencegah adanya praktik jual beli jabatan di tingkat camat hingga OPD. Seperti bila ingin menjadi kepala dinas, harus membayar kepada pihak yang memiliki kewenangan.
 
Dia melanjutkan, pola karir dibutuhkan untuk memastikan pegawai yang menempati jabatan tertentu merupakan orang yang tepat sesuai kapasitasnya. Sehingga siapapun yang menduduki jabatan tertentu punya kompetensi yang jelas.
 
Setidaknya, profil keahlian calon kepala dinas harus sesuai dengan bidang pengetahuan dan wawasannya. Dia mencontohkan, jangan sampai kepala OPD dengan gelar sarjana pertanian justru menempati posisi di Dinas PU Cipta Karya.
 
Adanya pola karir yang jelas, Pemkab Jember pun tidak bisa semena-mena melakukan mutasi jabatan tanpa ada kompetensi yang sesuai.
 
<<<< ulil

(820 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.