Polres Jember Ungkap Tukang Cukur Jadi Pengedar Ganja Dikendalikan dari Lapas

Pengedar ganja berinisial YA (kiri) dan AM (kanan) ditahan di Polres Jember (Foto: Satresnarkoba Polres Jember)

Seorang tukang cukur berinisial AM warga Kecamatan Glenmore Banyuwangi ternyata merupakan pengedar ganja jaringan Lapas. Ia ditangkap bersama rekan bisnisnya berinisial YA warga Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.
 
Penyidik Satresnarkoba Polres Jember Bripka Yulian Christian Jumat 17 Mei mengatakan, awalnya polisi menangkap tersangka YA di sebuah kamar kos di Kelurahan Kebonsari, pada tanggal 25 April 2024 lalu.
 
Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka AM di salah satu kos di kawasan kampus.
 
Kepada penyidik kedua tersangka mengaku sudah lama mengedarkan narkotika jenis ganja di Jember.
 
Tersangka mendapat suplai barang dari malang yang dikirim melalui jasa travel. Agar identitas pengirim tidak terungkap, ia mencantumkan nama dan alamat palsu dalam kemasan paket berisi ganja.
 
Setelah paket diterima, tersangka kemudian mengemas menjadi kemasan kecil, Kemudian diedarkan dengan sistem ranjau. Dalam menjalankan bisnis haram itu kedua tersangka ternyata dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di salah satu lapas di Jawa Timur.
 
Lebih jauh Yulian mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih terus dikembangkan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 subsidair 114 ayat 2 subsidair pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

<<<<rusdi

(950 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.