Penyebar Hoaks tentang Perempuan ODGJ Dijual oleh Ayah Kandung di Jenggawah Dipolisikan

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al Qorni

Penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait perempuan ODGJ berinisial AT yang dijual oleh ayah kandung di Kecamatan Jenggawah berbuntut panjang. Dua orang berinisial AN dan HK resmi dilaporkan ke Polres Jember.
 
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qorni mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jember pada tanggal 2 Mei 2024 lalu.
 
Bertindak sebagai pelapor dalam laporan itu atas nama Sodikun, paman korban. Kendati sudah dilaporkan pada tanggal 2 Mei 2024 lalu namun disposisi belum diterima oleh Satreskrim Polres Jember.
 
Abid memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.
 
Pertama, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan ke saksi-saksi lainnya. Bahkan jika memang diperlukan, polisi juga akan memeriksa pemilik akun youtube Pratiwi Noviyanthi yang ikut menyebarkan informasi hoaks tentang korban.
 
Sebelumnya, Camat Jenggawah Endro Lukito memastikan informasi tentang perempuan odgj yang dijual seharga Rp20 sampai 25 ribu oleh ayah kandungnya kepada pria hidung belang, tidak benar. Berdasarkan hasil investigasi tidak ada unsur yang mengarah kepada praktik perdagangan manusia.
 
<<<< rusdi

(5.065 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.