
Seorang pria berinisial TH, warga Kecamatan Tempurejo harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ke Polsek Tempurejo usai menampar istri orang berinisial MS.
MS menceritakan, aksi penamparan berawal saat korban menegur istri terduga pelaku yang suka membicarakan keburukan korban kepada orang lain pada pekan lalu. Usai menegur, korban kemudian pindah dari ruang dapur ke ruang tamu dengan harapan tidak mendengar percakapan istri terduga pelaku.
Tak lama kemudian, ternyata TH masuk ke rumah korban dan menampar korban. Ibu korban yang melihat kejadian itu sempat histeris karena tidak terima. Atas kejadian itu, pada hari Selasa pekan lalu, korban melaporkan TH ke Polsek Tempurejo.
Hari Selasa, 28 Mei 2024 kemarin, kasus tersebut dimediasi dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat terduga pelaku merupakan paman tiri korban. Namun korban tetap bersikukuh agar proses hukum terhadap TH dilanjutkan sampai tuntas.
Lebih jauh MS mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti motif TH menampar dirinya. Sebab sejauh ini korban merasa yang justru sering membicarakan keburukan korban adalah istri dari TH.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Tempurejo Aipda Nur Afandi membenarkan pelaporan kasus tersebut. Diketahui antara korban dengan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga. Kendati demikian, korban tetap meminta kasus tersebut dilanjutkan.
<<<< rusdi
