
Indeks pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember menjadi terendah di antara 8 indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
Rendahnya indeks tersebut yang mencolok terkait dengan proyek-proyek kategori pengadaan langsung, termasuk kategori dana hibah dan bansos. Selain itu juga berkaitan dengan anggaran pokir.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso menegaskan, akan mendalami terkait rendahnya indeks tersebut. Hal ini dia sampaikan saat memberi materi rakor pencegahan korupsi di DPRD Jember, Kamis 30 Mei kemarin.
Dia menjelaskan rendahnya indeks pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember, berkaitan dengan ketersediaan SDM di unit kegiatan pengadaan barang dan jasa. Selain itu adanya pengawasan atau review yang belum ditindaklanjuti oleh OPD terkait berapa jumlah pengadaan barang dan jasa.
Dia menjelaskan penilaian indeks tersebut bukan bukan tergolong jelek. Namun bila dibandingkan dengan capaian 8 area tersebut, masih tergolong terendah.
Diketahui, 8 area MCP itu adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen SDM, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak serta tata kelola desa.
<<<< hafit
(899 views)