
Dinas Sosial Kabupaten Jember memutuskan untuk merujuk dua orang kakak-beradik yang mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan karena kecanduan bermain handphone.
Kepala Dinsos Jember, Akhmad Helmi Luqman, Senin 6 Mei mengatakan, dua remaja yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut kini sudah dirujuk ke RS Lawang yang memiliki layanan kejiwaan tipe A.
Keduanya dirujuk karena pihak keluarga, memiliki kendala biaya untuk mengantarkan kedua anaknya berobat ke RS Soebandi.
Lebih lanjut, Helmi membantah bahwa kedua remaja tersebut tidak bisa berobat karena biaya. Sebab keduanya sudah dicover oleh BPJS Kesehatan.
Orangtua kedua remaja tersebut hanya bekerja sebagai buruh tani, sehingga tak memiliki banyak waktu dan biaya untuk terus mengantarkan berobat.
Sebelumnya diberitakan, remaja putri berinisial EW sudah sejak empat tahun mengalami depresi. Sedangkan adiknya, SA, baru satu tahun mengalami gejala yang sama. SA disebut masih mengerti namanya sendiri dan nama orangtuanya. Sementara sang kakak WW disebut sudah tidak mengenal siapa dirinya dan nama orangtuanya.
Sebelum kecanduan HP, mereka beraktivitas normal, pergi ke sekolah dan mengaji. Namun, sejak lulus SD, mereka bermain HP di kamar, bermain game online hingga membuka aplikasi Tiktok. Mereka keluar kamar hanya untuk makan dan mandi.
<<<<ulil
(760 views)