Ada Peningkatan Pungli, KPK Dorong DPRD Jember Awasi Pelayanan Dasar Masyarakat

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di gedung DPRD Jember Kamis siang. Pada kesempatan itu, KPK menyinggung terkait peningkatan pungli dalam pelayanan dasar.
 
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso menyampaikan, KPK banyak menerima masukan dari masyarakat terkait praktik pungli dalam pelayanan dasar, seperti pengurusan administrasi kependudukan hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Kendati demikian, masyarakat yang menyampaikan itu, mayoritas tidak mengakses pelayanan secara langsung atau melalui perantara.
 
Wahyudi mencontohkan kasus pungli pengurusan adminduk yang sudah dibongkar oleh Saber Pungli di Malang yang melibatkan oknum tenaga honorer.
 
Terungkap tenaga honorer dispenduk itu sengaja memperlama pencetakan KTP agar masyarakat bersedia membayar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Atas kondisi tersebut Wahyudi mendorong DPRD Jember turut melakukan pengawasan.
 
Anggota DPRD Jember Siswono kemudian menanggapi bahwa praktik pungli pengurusan adminduk di Jember terjadi di hampir semua kecamatan.
 
Atas temuan tersebut Wahyudi menyarankan Pemkab Jember menerapkan standar operasional prosedur. SOP tersebut harus menjelaskan terkait prosedur pengurusan, biaya, dan waktu penyelesaian. SOP tersebut juga wajib dipajang di setiap tempat pelayanan publik.
 
<<<<<rusdi

(788 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.