Selama 2 Hari, Kendaraan Truk dan Bus Dilarang Melintas di Jalan Gunung Gumitir Jember

Satlantas Polres Jember mengimbau agar kendaraan roda 6 atau lebih untuk sementara waktu dilarang melewati Jalan Nasional Gunung Gumitir Desa Sidomulyo Kecamatan Silo. Terutama selama dua hari, Rabu 24 hingga 25 April 2024.
 
Larangan ini disampaikan karena ada perbaikan  jalan yang retak sepanjang 100 meter di kilometer 36 + 800 oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
 
Apalagi di jalan tersebut sangat berbahaya untuk angkutan barang. Sebab sudah ada 3 truk yang terguling sejak terjadi retakan jalan.
      
Menurut Kasat Lantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma, rencana perbaikan akan dilakukan mulai pukul 10 siang hari ini hingga Kamis 25 April pukul 6 sore.
 
Pihaknya mengimbau agar kendaraan roda 6 ke atas termasuk bus agar melewati Jalur Pantura.
 
Sementara untuk truk yang sudah terlanjur sampai Gunung Gumitir harus putar balik melewati Pantura atau menunggu sampai pengerjaan pengaspalan selesai. Sebab pihaknya sudah mengumumkan pengalihan arus tersebut sejak kemarin
 
        
Fahmi menambahkan, untuk kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa melewati jalan tersebut dengan sistem buka tutup.
      
Dia menghimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada dan mentaati rambu-rambu dan aba-aba dari petugas lalulintas. Sebab kecelakaan terjadi biasanya diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas.

<<<< hafit

(461 views)