15 Motor Curian yang Disita Polres Jember Belum Diketahui Pemiliknya

Dari 18 sepeda motor hasil kehajatan yang disita Polres Jember sejak tahun 2023 hingga 2024, hanya tiga unit yang diketahui pemiliknya. Karena itu polisi mempersilahkan masyarakat Jember yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mengecek ke Polres Jember.
 
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus pencurian sepeda motor terungkap setelah polisi menyelidiki transaksi jual beli sepeda motor di Kecamatan Jelbuk. Saat itu polisi menangkap penadah berinisial IM dan HR.
 
Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka utama berinisial AH dan JN. Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan 18 sepeda motor hasil kejahatan tersangka.
 
Setelah dikembangkan, dari 18 sepeda motor yang disita, hanya ada tiga yang teridentifikasi pemiliknya. Lertama sepeda motor milik warga Desa Glagahwero, kemudian warga Desa Patempuran, dan warga Desa Plalangan. Karena itu Bayu mempersilakan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor mengecek ke Polres Jember dengan membawa BPKB dan STNK
 
Jika memang nanti datanya sesuai, maka sepeda motor tersebut dipastikan dapat langsung dibawa pulang dengan sistem pinjam pakai sampai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
 
<<<<rusdi

(762 views)