Kasus Penebangan Kopi Milo Pace, Petani Resmi Melapor ke Polisi

Pelaporan oknum pemerintah Desa Pace atas kasus penebangan kopi Milo Pace (05-04-2024)

Oknum pemerintah Desa Pace akhirnya dilaporkan atas penebangan kopi varietas Milo Pace ke Polres Jember, Jumat 5 April 2024.
 
Laporan tersebut disampaikan para petani kopi dari Desa Pace Kecamatan Silo bersama kuasa hukumnya, Alananto.
 
Alan menyebut, hingga saat ini pihak pemerintah Desa Pace belum ada upaya komunikasi untuk menyelesaikan perkara pembabatan kopi di lahan kas desa seluas 3 hektar.
 
Bahkan kata Alan, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, pihak pemerintah Desa Pace juga tidak hadir. Padahal pertemuan tersebut harusnya bisa menjadi jalan agar bisa diselesaikan secara musyawarah. Melihat kondisi tersebut petani akhirnya sepakat untuk melapor ke polisi.
 
Sebelumnya, kopi varietas Milo Pace yang menjadi kebanggaan masyarakat Jember, dibabat habis pada 19 Februari 2024 lalu karena tidak lagi diperpanjang sewa lahannya.
 
Padahal kopi tersebut telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian, kementan, sebagai varietas kopi Milo Pace pada 7 November 2023.
 
Tidak hanya itu, kawasan lahan tersebut juga telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari menteri hukum dan hak asasi manusia dengan nama Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember pada 19 Mei 2023.
 
<<<<ulil

(1.183 views)