
Aparat kepolisian Polres Bondowoso mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan, Rabu 3 Maret 2024. Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39.
Kemudian kasus penganiayaan 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan curanmor 6 kasus.
Selain itu Polres Bondowoso juga menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.
Sementara itu dari pihak Satnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram. Obat daftar g sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan kasus ganja dengan barang bukti 1 kilogram.
Polres bersama sejumlah jajaran terkait juga memusnahkan barang bukti miras dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot brong sebanyak 50 buah.
Pihaknya berharap pengungkapan sejumlah kasus ini membuat wilayah hukumnya semakin kondusif di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan menyambut Lebaran Idul fitri.
<<<<ulil
