
Polsek Mayang meminta pihak Puskesmas menunjuk saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus keracunan massal.
Kasus keracunan massal ini diduga berasal dari makanan takjil yang dibagikan di pinggir jalan nasional kawasan Mayang.
Dalam kasus ini polisi sudah melakukan interogasi 7 orang yang terdiri 5 ibu-ibu pelaksana pembagian takjil dan 2 orang korban keracunan.
Korban keracunan makanan takjil di Mayang, semuanya selamat dan yang dirawat inap sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
Meski demikian Polsek Mayang terus menyelidiki penyebab keracunan massal, dengan korban hingga 102 orang.
Menurut Kapolsek Mayang Iptu Sugeng Romdoni Rabu 3 April, dalam kasus ini polisi sudah melakukan interogasi terhadap 7 orang
5 orang di antaranya merupakan ibu-ibu penyelenggara pembagian takjil serta 2 orang korban keracunan.
Kendati demikian masih ada 2 penyelenggara pembagian takjil yang belum diintrogasi.
Kini pihaknya telah mengirimkan surat kepada kepala Puskesmas Mayang untuk menunjuk petugas/dokter yang menangani pasien untuk diambil keterangannya.
Penyidik masih menunggu jawaban dari pihak Puskesmas, karena hasil uji laboratorium masih belum selesai.
Sugeng menambahkan, hasil pantauan dari pihak kepolisian, seluruh pasien keracunan yang dirawat inap di tiga tempat layanan medis setempat, seperti di Puskesmas Mayang, Klinik Bhakti Pratama Mayang dan Klinik Harapan Sehat Mayang sudah pulih dan semuanya sudah pulang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono menyatakan sudah mengirimkan sampel makanan dan muntahan korban keracunan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Surabaya.
Dia memperkirakan hasil uji lab membutuhkan waktu sekitar 7 hari. Kemungkinan hasil uji lab itu akan turun setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
<<<<hafit
