Tempuh Jalur Non-Peradilan, Ahli Waris dari Jerman Mengaku Punya Tanah 2.100 Hektar di Jember

Ketua Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar Jawa Timur, Iskandar Sitorus

Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar Jawa Timur mendatangi Komisi A DPRD Jember untuk menyampaikan sejumlah dokumen atau bukti kepemilikan tanah seluas 2.100 hektar di Jember, Senin 25 Maret 2024.
 
Tanah tersebut sebagian besar berada di Kecamatan Silo dan saat ini dikuasai pihak PTPN.
 
Ketua Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar Jawa Timur, Iskandar Sitorus mengatakan, selain di Silo, tanah tersebut juga berada di Rambipuji dan Puger.
 
Sebagai kuasa hukum ahli waris, Iskandar membawa beberapa bendel bukti kepemilikan tanah dan pembayaran pajak sejak era kolonial belanda hingga era kemerdekaan tahun 1957.
 
Tanah seluas 2.100 hektar tersebut mulanya dimiliki oleh warga negara Jerman bernama Victor. Dia kemudian menikah dengan warga pribumi dan membuat usaha di kawasan Jember. Hingga akhirnya usaha tersebut bangkrut di tahun 1957.
 
Kini pihak ahli waris berharap agar DPRD Jember turut menyampaikan status kepemilikan tanah ini ke pihak gugus tugas reforma agraria Jember.
 
Iskandar melanjutkan, dalam mengawal hak waris ini pihaknya sengaja tidak menempuh jalur peradilan. Pihaknya juga tidak akan mengusir warga yang sudah menduduki tanah yang masuk dalam sengketa. Pihaknya hanya mengurus tanah yang dikuasai PTPN, khususnya yang terlantar atau tidak dimanfaatkan.
 
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, pihaknya mau mengawal karena pihak ahli waris justru memberi kesempatan kepada masyarakat yang sudah menempati untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah.
 
Jika pihak gugus tugas reformasi agraria memfasilitasi, harapannya tanah yang sudah ditempati warga sepenuhnya bisa dimiliki oleh warga. Selanjutnya agar tanah tersebut lebih produktif dan berdampak pada PAD daerah.
 
Kendati demikian, Komisi A masih akan melihat apakah benar tanah yang diklaim merupakan ahli waris dari victor.
 
<<<ulil

(854 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.