Rekapitulasi Ulang Suara DPRD Provinsi di Jember Diwarnai Protes

Proses penghitungan suara ulang 33 TPS di Kecamatan Sumbersari diwarnai protes para saksi partai politik. Sebab terjadi selisih antara surat suara yang digunakan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, Senin 4 Maret 2024.
 
Hal ini terungkap pada penghitungan kesatu, kedua dan ketiga, ditemukan selisih 1 suara dibandingkan DPT.
     
Menurut Ketua Bapilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdur Rahman dari 3 kali penghitungan suara ulang itu ternyata sama-sama ada selisih 1 suara.
 
Anehnya PPK yang mengetahui perbedaan ini membiarkan terjadinya kekeliruan ini. Karena itu pihaknya meminta Bawaslu membuat rekomendasi hitung ulang untuk seluruh TPS di Kecamatan Sumberbaru bukan hanya 33 TPS di tingkat provinsi tersebut.
       
Sementara Koordinator Devisi Taknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto mengatakan PPK Sumberbaru sudah melaksanakan rekomendasi hitung ulang untuk 33 TPS untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur.
 
Hasil hitung ulang sudah klir, PPK Sumberbaru tinggal melakukan pembacaan ulang. Sebab PPK belum selesai melakukan penggandaan ulang rekapitulasi tingkat kecamatan. Susanto memperkirakan akan selesai Senin hari ini.
     
Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara ulang untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur, dilakukan atas laporan Caleg Golkar, Vian, atas dugaan penggelembungan suara rekan Caleg sesama Golkar nomor urut 4.
 
<<<<hafit
 

(611 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.