Ratusan Guru Agama Islam di Sekolah Lingkungan Dinas Pendidikan Jember Belum Bisa Mengikuti PPG

Sedikitnya 696 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jember yang sudah lulus seleksi belum bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatannya. Keluhan tersebut disampaikan para guru ke Komisi D DPRD Jember Senin 18 Maret 2024.
 
Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan para guru PAI di Kabupaten Jember. Atas kasus tersebut Komisi D DPRD Jember meminta masukan kepada dinas pendidikan Jember, para rektor di sejumlah kampus di Kabupaten Jember seperti Universitas Jember, UIN KHAS Jember, UIJ dan Universitas Muhamadiyah Jember.
    
Diketahui PPG dalam jabatan merupakan salah satu kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
      
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi jumlah guru PAI di lingkungan dinas pendidikan seperti di sekolah TK, SD dan SMP, jumlahnya hampir 700 orang.
 
Karena itu dia berharap masukan dari para rektor dan dinas pendidikan untuk mencari jalan keluarnya. Selain itu juga masih ada 593 guru PAI yang belum mengikuti seleksi tes.
     
Sementara itu sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Ismail dalam kesempatan hearing membenarkan guru PAI yang sudah lulus seleksi belum bisa mengikuti PPG.
 
Dia menjelaskan pelaksanaan PPG ini dibiayai APBN dari Kemenag. Namun untuk tahun 2024 sebanyak 696 guru PAI belum mengikuti PPG, karena belum ada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.
      
Pelaksanan PPG tahun 2023 mengacu pada juknis Sekjen Kementerian Agama nomor 115 tahun 2022 tentang PPG dalam jabatan.
      
Atas masukan Dinas Pendidikan Jember dan para rektor, Komisi D segera melakukan kunker ke Kementerian Agama di Jakarta.
 
<<<hafit

(1.001 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.