Polsek Kencong Sita Sound Horeg yang Dipakai Bangunkan Warga Untuk Sahur

Pembinaan terhadap pemilik sound horeg

Polsek Kencong menyita belasan sound horeg yang dipakai membangunkan warga di waktu sahur. Sound milik lima warga Kencong, Gumukmas, Jombang dan Lumajang itu terpaksa disita karena dinilai mengganggu masyarakat yang sedang istirahat.
 
Kapolsek Kencong Iptu Heru Siswanto mengatakan, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan surat edaran bupati terkait kegiatan yang boleh dan dilarang selama Ramadan.
 
Salah satunya tidak menggunakan sound horeg saat membangunkan warga yang hendak sahur.
 
Dalam surat edaran itu Bupati Jember mengimbau agar menggunakan kentongan saja.
 
Namun pada Minggu 24 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, Polsek Kencong menerima laporan warga yang resah dengan suara sound horeg yang keliling di kawasan pantai Paseban, Kencong. Atas laporan itu polisi langsung meluncur ke lokasi melakukan penertiban.
 
Dalam penertiban itu polisi terpaksa membawa lima rangkaian sound beserta kendaraannya ke Polsek Kencong. Selanjutnya para pemilik sound tersebut dipanggil ke Polsek Kencong untuk diberikan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Para pemilik sound nantinya masih bisa mengambil sound miliknya pasca lebaran.
<<<rusdi

(1.001 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.