Seorang perempuan bernama Supiati, warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sendiri. Mirisnya, pelaku tega menyekap korban di kandang sapi.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, KDRT itu dilatarbelakangi karena korban kerja ke luar Jawa tanpa pamit kepada suaminya berinisial TH.
Diketahui, korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan Sumatera Utara selama dua bulan. Setelah pulang ke rumahnya pada tanggal 4 Maret 2024, korban cekcok dengan suaminya hingga berujung KDRT.
Korban dianiaya dan disekap di kandang sapi di dekat rumahnya pada tanggal 7 Maret 2024. Saat suaminya lengah, korban kemudian berhasil kabur dan bersembunyi di sebuah gudang.
Korban kemudian ditolong oleh warga setelah berteriak meminta tolong. Pasca kejadian itu, lanjut Arief, polisi langsung menangkap tersangka. (Rusdi)
(836 views)