Bawaslu Pastikan Laporan Dana Kampanye Seluruh Parpol Peserta Pemilu Tuntas

Bawaslu Jember memastikan seluruh parpol yang menjadi peserta pemilu tahun 2024 telah tuntas melaporkan dana kampanye ke KPU.
 
Sebelumnya KPU Jember menyebut terdapat 4 parpol yang ditolak dalam laporan dana kampanye dan meminta untuk diperbaiki.
 
Penolakan ini dilakukan karena ada sejumlah caleg yang belum memiliki akun LADK (Laporan Awal Dana Kampanye). KPU kemudian meminta agar 4 parpol yang bersangkutan segera melakukan perbaikan laporan dana kampanye hingga 12 Januari 2024.
 
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana memastikan bahwa kini 4 parpol yang bersangkutan telah melakukan perbaikan dan semua dinyatakan telah tuntas dan tidak ada yang terlambat.
 
Rmpat partai tersebut antara lain Partai Demokrat, PAN, Hanura dan Partai UMMAT. Sanda menyebut besaran dana kampanye yang dilaporkan beragam dengan nilai ratusan juta hingga hampir menyentuh Rp1 miliar.
 
<<<<ulil

(447 views)