Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember mengimbau peserta pemilu tidak mencuri start kampanye iklan media. Kampanye iklan media baru bisa dilakukan mulai tanggal 21 Januari 2024 mendatang.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menegaskan, tidak semua metode kampanye bisa dilakukan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Khusus kampanye rapat umum hanya boleh dilakukan mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2023.
Selain waktunya diatur, Bawaslu nantinya juga akan melakukan pengawasan ketat, untuk memastikan konten kampanye tidak melanggar aturan yang ada.
Devi memastikan, jika nanti ditemukan peserta pemilu yang mencuri start kampanye rapat umum dan iklan media, maka akan diproses sesuai tahapan penanganan pelanggaran.
<<<<rusdi
