Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Durian di Wisata Rengganis

Unit Reskrim Polsek Panti hingga saat ini masih menyelidiki dugaan pencurian buah durian di Wisata Kampung Surian, Rengganis, Desa Pakis, Kecamatan Panti.
 
Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Benny Wicaksono mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh seorang pelapor berinisial TK, pada tanggal 01 Desember 2023 lalu. Terlapor dalam laporan polisi itu berinisial SN.
 
Sampai saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Panti. Polisi sejauh ini sudah melakukan upaya pemeriksaan saksi.
 
Dari keterangan saksi, dugaan pencurian buah durian tersebut berawal saat SN bersama sejumlah orang mengangkut 135 buah durian yang dipetik, di tempat wisata kampung durian. Pelapor menuduh SN mengambil durian tersebut tanpa izin, sehingga melaporkannya ke Polsek Panti.
 
Berdasarkan data tertulis, pelapor sempat mengkonfirmasi alasan terlapor memetik durian itu. Dalam pengakuannya, terlapor menyampaikan atas perintah seseorang berinisial S. Sementara S sendiri juga mengaku atas perintah pengelola wisata kampung durian.
 
<<<rusdi

(605 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.