Masuki 3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jember Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran

Memasuki 3 pekan masa kampanye, Bawaslu Jember hingga Jamis 14 Desember 2023 mencatat baru ada 2 laporan dugaan pelanggaran kampanye.
 
Pertama adanya perusakan alat peraga kampanye salah satu caleg di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan kedua laporan adanya pihak yang mengacaukan kegiatan kampanye Bacaleg dari PDIP.
 
Kendati demikian, Bawaslu menyebut, laporan dari PKN hingga saat ini tidak memenuhi syarat materil dan formil, sehingga tidak ditindaklanjuti.
 
Sementara untuk laporan dari Bacaleg PDIP telah memenuhi syarat, sehingga akan ditindaklanjuti dengan upaya klarifikasi bersama sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
 
Sementara itu, hingga saat ini Bawaslu Jember juga belum menemukan dan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
<<<<ulil

(573 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.