Kembali Terjerat Kasus Narkoba, 10 Residivis di Jember Mengaku Terhimpit Masalah Ekonomi

Dari 49 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba sejak bulan November hingga Desember 2023, ternyata 10 orang di antaranya seorang residivis. Mereka tetap mengulangi perbuatannya berbisnis narkoba dengan alasan kebutuhan ekonomi.
 
Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap, sebanyak 12 orang merupakan pengedar dan sisanya pemakai.
 
Para pemakai yang juga ditahan di Polres Jember mayoritas merupakan pemakai lama. Bukannya pengedar yang datang, justru mereka yang mencari keberadaan pengedar.
 
Dari penangkapan para pemakai itulah, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pengedarnya. Termasuk dua di antaranya penangkapan pasangan suami istri berinisial H dan MR.
 
Selain itu, juga ada kasus yang menonjol, karena polisi berhasil menyita sabu seberat 70 gram dari salah satu tersangka. Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari Pasuruan yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan.
 
Diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba menjelang tahun baru di Kabupaten Jember cukup marak. Satresnarkoba Polres Jember berhasil menangkap 49 tersangka dalam waktu dua bulan. Bahkan, polisi menyebut perayaan malam Tahun Baru berpotensi diwarnai pesta sabu.
<<<<rusdi
 

(801 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.