Bawaslu Jember Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Perusakan Baliho Caleg di Tanggul

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyebut sudah mengantongi ciri-ciri pelaku perusakan baliho Caleg, di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul. Demikian disampaikan staf teknis Bawaslu Jember Muhammad Lutfi Habibi, Kamis siang 7 Desember 2023.

Menurut Lutfi, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif perusakan baliho Caleg tersebut. Sebab, terlapornya saja dalam kasus tersebut belum diketahui.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, Bawaslu Jember telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Kendati demikian, Lutfi tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut, dengan alasan bukan ranahnya.

Lutfi masih perlu berkoordinasi dengan kelompok kerja kampanye untuk mendalami kasus tersebut. Informasi lebih lanjut, nantinya akan disampaikan oleh ketua maupun komisioner Bawaslu Jember.

Lebih jauh Lutfi mengatakan, sejauh ini Bawaslu Jember telah menerima dua laporan dugaan perusakan baliho Caleg, pertama milik Partai Nasdem dan kedua milik PKN.

Sementara itu, Ketua DPC PKN Jember Novi Kusuma Wardana berharap kasus perusakan baliho Caleg PKN di Dapil 7 segera terungkap. Terkait rencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember, sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Jember.

<<<RUSDI

(626 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.