Sepanjang 0ktober 2023, 13 Warga Jember Ditangkap Karena Narkoba

Selama bulan Oktober 2023, Satresnarkoba Polres Jember berhasil menangkap 13 penyalahguna narkoba dan okerbaya. Bahkan, tiga orang di antaranya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah mengatakan, 13 tersangka terdiri atas enam tersangka kasus okerbaya dan tujuh tersangka kasus narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di tujuh TKP dalam waktu yang berbeda selama bulan Oktober 2023.

Dalam melancarkan aksinya, 13 tersangka melakukan modus yang sama, yakni menyasar masyarakat yang terbiasa mengonsumsi sabu dan okerbaya. Pengedar okerbaya mendapatkan suplai barang dari bandar di Kabupaten Jember. Sedangkan tersangka narkotika jenis sabu disuplai dari luar kota, yakni Banyuwangi, Bondowoso, Dan Madura.

Berdasarkan catatan kepolisian, tiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas beberapa bulan yang lalu. Bahkan ada satu tersangka lain yang merupakan residivis kasus pembunuhan.

<<< rusdi

(475 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.