
Achmad Mushoddaq, Kabag Kesra Pemkab Jember
Sebanyak 300 dari 12.500 guru ngaji mendapatkan masalah dalam pencairan insentif guru ngaji Kabupaten Jember.
Penyebabnya, rekeniing milik 300 guru ngaji tersebut, sudah tidak aktif serta bukan atas nama pemilik.
Untuk itu, Pemkab Jember meminta agar para guru ngaji membuat rekening baru paling lambat, Kamis besok, 30 November 2023.
Demikian disampaikan Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushoddaq ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 November 2023.
Dia menjelaskan, data guru ngaji yang dihimpun dari verifikator kecamatan mencapai 21.200. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 14.700 data guru ngaji yang masuk ke pemkab.
Dari sejumlah data yang masuk tersebut, yang bisa ditindaklanjuti hanya sekitar 12.500 lebih guru ngaji. Baik itu guru muslim dan non muslim di Kabupaten Jember.
Hal ini terjadi, karena penerimanya meninggal dunia, rekeningnya tidak aktif, salah nomor rekening, hingga nama rekening berbeda dengan nama penerima.
Untuk itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat rekening baru.
Sebelumnya, Pemkab Jember mencairkan insentif untuk 12.500 guru ngaji Senin, 27 November 2023. Masing masing guru ngaji menerima Rp1,5 juta.
<<<< hafit
