Belum Ada Kriteria dalam Regulasi, Honorer Penjaga Malam Tak Dapat SK Bupati

Beda nasib dengan 1.555 honorer tenaga kesehatan, tenaga honorer penjaga malam di Kabupaten Jember belum bisa mendapatkan SK bupati. Hal itu disebabkan profesi mereka belum ada dalam regulasi Pemkab Jember.
 
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pada momentum hari kesehatan nasional pada hari Jumat kemarin, sebanyak 1.555 honorer nakes tidak perlu ragu lagi dalam menjalankan profesinya. Sebab, mereka sudah mendapatkan SK bupati yang lengkap dengan nominal gaji mereka.
 
Kendati demikian, Hendy belum bisa menerbitkan SK para penjaga malam, termasuk yang biasa bekerja di puskesmas. Sebab, profesi mereka sampai saat ini belum ada dalam regulasi Pemkab Jember.
 
Meskipun belum bisa memberikan SK, Pemkab Jember tidak serta memberhentikan para petugas penjaga malam itu. Mereka nantinya akan tetap di-backup berdasarkan kekuatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
 
Lebih jauh Hendy berharap, dengan terbitnya SK bagi 1.555 honorer nakes dapat memaksimalkan penanganan stunting di Kabupaten Jember.
 
<<<<rusdi

(233 views)