Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Ketua RT 03 RW 03, lingkungan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Arif Bambang Irawan untuk menjadi saksi penggeledahan KPK.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan kantor kontraktor CV. Arta Guna, di Jalan Trunojoyo, gang buntu no 3, Kabupaten Jember, Rabu 22 November 2023.
Petugas KPK datang ke kantor tersebut dengan dua unit mobil hiace. Sementara satu mobil polisi Polres Jember juga tampak di lokasi.
Ketua RT setempat, Bambang mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Baru sekitar pukul 13.30 WIB, dia diminta untuk masuk ke kantor tersebut untuk menjadi saksi penggeledahan.
Lebih lanjut, Bambang enggan berkomentar perihal kesaksiannya. Menurutnya kasus ini di luar tanggung jawabnya sebagai RT.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di samping Kantor CV.Arta Guna, Yos Alam (63) mengatakan, tidak ada tanda-tanda bahwa KPK akan datang. Pihaknya hanya kaget mengapa ada mobil polisi dan petugas KPK yang mendatangi kantor tersebut.
Menurutnya, aset yang menjadi Kantor CV. Arta Guna merupakan milik pribadi seorang kontraktor berinisial RM. Sebagai tetangga, dia sempat penasaran dan ingin menanyakan langsung ke kantor tersebut, namun tidak diizinkan oleh KPK.
<<<<ulil