3 tergugat citizen lawsuite tentang alih fungsi lahan menjadi hotel, di Jalan Udang Windu Kelurahan Sempusari Kaliwates mangkir dari sidang kedua dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jember, Selasa, 21 November 2023.
Ketiga pihak yang tidak hadir, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Kepala dinas ketahanan pangan dan holtikultura serta pihak Swiss Belhotel.
Atas ketidakhadiran tersebut, Ketua Majelis Hakim Dina Pelita Asmara dengan beranggotakan Hakim Desbertua Naibaho dan Aryo Widiatmoko memberikan peringatan keras kepada para tergugat yang tidak hadir.
Dia menegaskan ketiga tergugat yang tidak hadir tanpa alasan ini, akan dipanggil kembali untuk ketiga kalinya. Jika tidak hadir dalam panggilan ketiga, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa mediasi.
Atas ketidakhadiran itu, Ketua Majelis Hakim menunda sidang pada Selasa, 9 Januari tahun 2024.
Sementara Husni Thamrin selaku penggugat juga sangat menyayangkan ketidakhadiran para tergugat, terutama dari Bupati Jember Hendy Siswanto, dan dinas tanaman pangan holtikultura yang sudah dua kali mangkir tanpa alasan.
Untuk pihak yang 2 kali mangkir tersebut, akan dipanggil dengan peringatan keras. Dia menjelaskan bahwa sidang ini sangat penting, mengingat sudah banyak sawah dilindungi di Kabupaten Jember, sudah beralihfungsi menjadi perumahan dan tempat usaha.
Sementara kuasa hukum dari menteri ATR/BPN, Rina Hariani Ruliawati, yang hadir dalam persidangan tersebut, saat dikonfirmasi usai sidang, enggan memberikan keterangan. Dia menyampaikan masih belum bisa memberikan keterangan.
<<<< hafit