Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Tuntas, PDP Kahyangan Akan Dapat Suntikan Modal Rp15 Miliar

Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jember,telah menuntaskan pembahasan Raperda penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (PDP) Kahyangan, pada hari ini Kamis, 16 November 2023.

Dengan selesai Perda ini, menjadi angin segar bagi PDP Kahyangan karena bisa segera mendapatkan suntikan modal dari APBD tahun 2024.

Sekretaris Pansus 1, David Handoko Seto mengatakan, pihaknya sudah melakukan finalisasi Raperda penyertaan modal PDP Kahyangan bersama bagian hukum Pemkab Jember. David berharap perda ini bisa menjadi regulasi yang implementatif.

Dijelaskan David, Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwal rapat paripurna pengesahan Raperda yang sudah finalisasi, menjadi Perda, Kamis sore ini. Dengan demikian Perda tersebut, sudah bisa dilaksanakan mulai tahun depan.

Sebab, Pemkab Jember berencana memberikan suntikan anggaran untuk PDP Kahyangan sebasar Rp83 miliar  dalam waktu 4 tahun. Namun tahap awal, kucuran dana dari APBD sebesar Rp15 miliar.

David juga berharap dengan adanya suntikan dana tersebut, PDP Kahyangan menjadi perusahaan yang profesional, mandiri dan sehat. Sebab, selama ini kondisi PDP, kurang sehat dan selama 6 tahun sudah tidak menyetor pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan perusahaan daerah penghasil komoditas tanaman karet, kopi dan kakao ini, sudah menunggak pajak yang nilainya miliaran rupiah.

David menambahkan, dana Rp15 miliar, rencana akan direalisasikan pada akhir tahun 2023 ini. Namun karena suatu hal tertentu, dana tersebut tidak jadi direalisasikan tahun ini, tapi digeser di tahun 2024.

<<<<hafit

(495 views)