
Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Jember
Pemerintah Kabupaten Jember sedang mencari solusi agar tarif batas bawah dan batas atas yang sudah ditetapkan Pemprov Jawa Timur, bisa diterapkan oleh para aplikator.
Aksi damai pengemudi transportasi online yang tergabung Dalam Forum Komunikasi Online Jember (FKOJB) ini berlangsung di Kantor Pemkab dan DPRD Jember, Selasa 31 Oktober 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada aplikator yang ada di Jember tentang batas tarif. Namun hingga kini belum ada kebijakan lebih lanjut.
Agus juga masih mencari solusi perihal penerapan tarif batas bawah yang belum diterapkan pihak aplikator. Padahal aturan tersebut sudah ditetapkan Pemprov Jatim.
Persoalannya, kata Agus, peraturan tarif tersebut juga masih tarik ulur antara Pemprov Jatim dengan kementerian. Khusus untuk aplikator, kewenangan aturan berada di bawah Kemenkominfo.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPT P3 DLAJ Jatim, Teguh Budi Hartono yang turut hadir menemui massa aksi. Dia menyebut, ada dua aturan yang harusnya dikeluarkan, pertama acuan dari Kementerian Perhubungan dan Kemenkominfo.
Khusus untuk tarif sewa angkutan online, peraturan sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan kemudian turun ke Pemprov Jatim. Sementara, dari Kemenkominfo tidak menurunkan aturan petunjuk teknis.
(594 views)