Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember, Gembong Konsul Alam, mundur sebagai anggota Komisi D DPRD Jember. Hal ini terjadi setelah dirinya menyatakan mundur dari fraksi partai nasdem.
Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten, Ahmad Susanto menjelaskan bahwa anggota fraksi Nasdem ini, diketahui mengundurkan diri.
Hal ini diketahui susanto melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU dalam tahapan verifikasi administrasi rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang bersangkutan, melalui Parpol yang baru meng-upload surat pengunduran dirinya.
Dia menjelaskan seluruh administrasi milik gembong, sudah lengkap sehingga sudah memenuhi syarat sebagai Bacaleg di partai yang baru.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Jember, David Handoko Seto, saat dikonfirmasi membenarkan pengunduran salah satu anggotanya. Dia membuat surat pengunduran diri,sejak 3 Oktober 2023 lalu.
Berdasarkan surat pengunduran diri itu, pihaknya sudah menindaklanjuti ke Sekretariat Dprd Jember, untuk menghentikan semua kegiatan terkait mantan anggota dewan dari Nasdem tersebut. Sebab, sejak tanggal pengunduran diri, yang bersangkutan bukan lagi menjadi tanggung jawab partai atau Fraksi Nasdem.
Untuk selanjutnya, Partai Nasdem berancang-ancang untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gembong.
<<<hafid
(486 views)