Pendataan Guru Ngaji di Jember Belum Tuntas, MWCNU Mayang Kawal Proses Verifikasi

Hingga saat ini, Jumat 22 September 2023, proses pendataan guru ngaji di Kabupaten Jember masih belum tuntas. Padahal anggaran sebesar rp38 miliar yang digelontorkan Pemkab Jember untuk 20 ribu lebih guru ngaji tersebut harus cair maksimal pada 15 Desember 2023.

Kini ormas NU di Jember juga turut mengawal proses pendataan ini. Pemerintah desa diharapkan juga bisa membantu agar insentif guru ngaji bisa segera dicairkan.

Ketua MWCNU Kecamatan Mayang, Ahmad Danial mengatakan dari hasil pantauannya, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sudah menerjunkan tim verifikator pendataan guru ngaji tahun 2023.

Ia berharap pemerintah bisa mensosialisasikan kepada guru ngaji, persyaratan yang harus disiapkan termasuk persyaratan tambahan. Jangan sampai kurangnya persyaratan itu, membuat hak guru ngaji tidak cair.

Dia menegaskan bahwa guru ngaji sejak awal tidak mengharapkan dana tersebut. Namun ini sudah menjadi program bupati Jember, ketika masa kampanye lalu.

Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Jember, Achmad Mushoddaq saat dikonfirmasi mengatakan, hingga hari ini, proses verifikasi lapangan masih berlangsung.

Ketentuan ini merupakan persyaratan tambahan sebagaimana saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya,langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian, karena menyangkut keuangan negara.

Pihaknya sudah mewanti-wanti kepada tim verifikator dan guru ngaji, bahwa verifikasi tersebut, sudah harus tuntas dalam bulan September ini.

Sebab, kata Mushoddaq, pada bulan Oktober 2023, pihaknya sudah harus menindaklanjuti dengan membuat SK Bupati Jember. Karena pencairan anggaran anggaran maksimal 15 Desember 2023.,

<<<<hafid

(548 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.